Jumat, 25 Juli 2008

e - Pasport

Paspor berbasis elektronik atau e-passport ditargetkan sudah bisa diterapkan di Indonesia mulai 2010 mendatang.

Basyir menjelaskan, perencanaan awal untuk implementasi paspor yang disisipi micro chip tersebut akan dimulai sejak 2009 awal. Sebab, International Civil Aviation Organization (ICAO) yang mengurusi hal tersebut secara global, akan memberlakukan e-passport ini pada 2010.

Sementara, Direktur Izin Tinggal Depkumham Agastya Hari Marsono menegaskan, ICAO tidak memberikan tenggat waktu pada Indonesia untuk mengimplementasikan e-passport ini.

Namun demikian, Indonesia dianggap tetap harus menerapkan e-passport ini karena selain untuk mengharmonisasikan sistim keimigrasian dengan negara lain, juga untuk memudahkan identifikasi pencekalan. "Salah satu tujuannya untuk menangkal kejahatan," ujar Agastya.

Terkait pengimplementasian sistimnya, DepkumHAM sendiri telah membangun sistim biometrik dan aplikasi e-Office seharga Rp 42 miliar di Ditjen Keimigrasian sebagai platform untuk e-passport tersebut nantinya.

0 komentar: